BPLHK - Pekanbaru

Pengukuran dan Pemetaan Batas Kawasan Hutan

Beginner

Pengukuran dan Pemetaan Batas Kawasan Hutan

Overview
Reviews

Pelatihan pengukuran dan pemetaan batas kawasan hutan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta di bidang pengukuran dan pemetaan batas kawasan hutan terutama menggunakan receiver GNSS dan alat pendukung lainnya sebagai alat pengumpulan data dan aplikasi Sistem Informasi Geografi (SIG) untuk pengolahan data dan pemetaan. Pelatihan memungkinkan secara terintegrasi (sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbaharui dengan PP 17 tahun 2020 pada pasal 203 ayat 4a). Integrasi yang dilaksanakan dapat berupa integrasi metode pembelajaran, integrasi pembelajaran dengan pekerjaan, integrasi orang dengan orang (peer assist, find coach, find expert, find mentor, grouplearningantar pegawai). Metode pelatihan dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan); luring (luar jaringan),maupun kombinasi dari keduanya (blended learning).

Terdapat 3 (tiga) pilihan skema dalam pelaksanaan pelatihan baik daring (online) maupun luring (offline) yaitu 1) klasikal; 2) distance learning; dan 3) blended-learning(perpaduan daring dan luring). Skema klasikal dapat dilakukan dengan tatap muka di kelas maupun lapangan baik pembelajaran teori maupun praktik. Skema distance learningdilakukan dengan teknik pembelajaran synchronous(melalui teleconference, live chat, dll) dan asynchronous(melalui modul/bahan ajar elektronik, forum diskusi, penugasan/kuis). Terakhir skema blended-learningdilakukan dalam dua fase, yaitu Non Tatap Muka (NTM) dan Tatap Muka (TM). Peserta yang mengikuti fase TM adalah yang berhasil lulus pada fase NTM. Jumlah Jam Pelajaran (JP) untuk TM dan NTM pada pembelajaran blended learningdan full e-learningdiatur dalam skenario dan jadwal pelatihan. Proses pembelajaran difasilitasi secara team teaching(widyaiswara, akademisi, praktisi di bidang perencanaan hutan) dengan rasio 1:10 antara tutor dibanding peserta pelatihan. Pemilihan dan penetapan skema pembelajaran pelatihan, dapat dituangkan pada skenario pelaksanaan oleh Penanggung Jawab Akademik (PJA) dan atau tenaga kediklatan lainnya.Untuk harapan diatas maka rekruitmen calon peserta, pengajar dan pemenuhan peralatan dan bahan diharapkan benar-benar memadai dan mendukung dalam setiap pelaksanaan pelatihan.

0 out of 5

0 user ratings

Deleting Course Review

Are you sure? You can't restore this back

Related Courses

Beginner

Penggunaan Drone Untuk Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • Orientasi Program Pelatihan
  • Kebijakan/ Peraturan terkait Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak
  • Dasar-dasar SIG dan Pemetaan
35h
0
139
0